Saturday, June 8, 2013

PT MSM dianggap rugikan daerah




Minut hanya terima Rp8 M dari bagi hasil
Airmadidi—Sejak beroperasi hingga saat ini, tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN), dinilai kurang memberikan kontribusi berarti bagi pembangunan Minahasa Utara (Minut). Pasalnya, Minut sebagai sentra terbesar lokasi tambang dua perusahaan ini, hanya mendapat pemasukan sebesar Rp8 miliar tiap tahun, berdasarkan bagi hasil dengan Pemprov Sulut.
Menindaklanjuti ini, Dewan Kabupaten (Dekab) Minut yang tergabung dalam Pansus MSM, mengkritisi dan mendesak perusahaan merevisi kebijakan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal itu dikatakan  Ketua Pansus MSM Henry Walukow, usai meninjau dan mencari tahu mekanisme pembagian hasil.
“Diperusahaan tambang emas itu ada 11 sub kontraktor dimana penghasilan Subkon mencapai Rp200 miliar, ternyata NPWP berasal dari Jakarta, langsung diberikan kepada daerah asalnya. Nah, itu yang menjadi salah satu penyebab Minut mendapatkan bagian kecil dari bagi hasil,” terang Walukow.
Untuk itu lewat Pansus ini, dewan memberikan rekomendasi agar perusahaan-perusahaan subkon tersebut dapat membuka cabang di Minut dan mengurus NPWP dengan alamat di daerah ini, sehingga bisa memberikan keuntungan bagi daerah. Perusahaan juga wajib, mengkomodir kontraktor, dan tenaga kerja lokal, ini merupakan rekomendasi yang sudah dimasukan ke Kementerian.
“Pada dasarnya penghasilan PT MSM tidak sebanding dengan apa yang didapatkan daerah Minut, sehingga masyarakat juga tidak sejahtera.

No comments:

Post a Comment